
DEWAN -Rapat paripurna penentuan komposisi pimpinan komisi pada Senin (19/10) berjalan ricuh. Pasalnya, ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno menolak semua intrupsi yang di lontarkan anggota Dewan.
Tidak hanya itu, dalam sesi terakhir pembacaan keputusan komposisi pimpinan komisi A, Dawud Budi Sutrisno sama sekali tidak mengindahkan intrupsi dari Fraksi Golkar-PKNU dan FKB.
Alhasil suasana rapat paripurna menjadi kacau bersamaan dengan turunnya wakil ketua DPRD dari FKB H Kholik dari jajaran kursi pimpinan di depan dan mengajak seluruh anggota FKB untuk walk Out.
Nur Ahmad Sayfuddin wakil ketua Fraksi PKB mengaku kecewa dengan sikap ketua DPRD Sidoarjo yang sama sekali tidak faham aturan main dalam sebuah rapat.
Mestinya menurut Nur Ahmad, ketua DPRD menerima usulan intrupsi anggota nya dahulu sebelum hasil keputusannya di bacakan.
“Ini ketua DPRD macam apa, intrupsi anggota tidak di perhatikan. Padahal ketua belum tahu intrupsi macam apa yang akan di sampaikan anggota” tukasnya.
Nur Ahmad yang dari awal sidang getol meminta risalah keputusan rapat pimpinan yang memberikan otoritas penuh kepada ketua DPRD untuk memutuskan komposisi pimpinan komisi jika terjadi draw, juga tidak di gubris ketua DPRD.
“Jika itu keputusan resmi pimpinan, mestinya ada material risalah rapat secara fisik,” tukasnya.
Tidak hanya Nur Ahmad, Warih Andono wakil ketua fraksi FGNU juga menyebut ketua DPRD otoriter. Bahkan dirinya menganggap rapat paripurna ini sangat tidak demokratis.
“Lihat sikap ketua DPRD sangat otoriter, rapat macam apa ini” tegas nya.
Jika dilihat Dari kondisi awal jalannya Rapat paripurna yang di buka sekitar pukul 09.45 WIb sudah terlihat tidak berjalan mulus. Pasalnya hingga pukul 10.20 rapat paripurna hanya berkutat pada intrupsi anggota.
yang mengejutkan Permintaan skorsing 30 menit yang di ajukan ketua Fraksi Gerakan Hati Nurani I Wayan Dendra tidak di setujui ketua Dewan meskipun banyak mendapat dukungan dari anggota yang lain.
Hingga akhirnya pada pukul 11.00 WIB Ketua DPRD Sidoarjo tetap membacakan keputusannya untuk komposisi pimpinan ketua komisi A.
“Di Putuskan untuk ketua komisi A diberikan kepada Mundzir Dwi Ilmiawan dari FPDIP, Wakil ketua komisi Hj Nunuk Lelarosanawati dari FPD. Dan Sekretarsi di berikan Adisyamsetyo dari FPAN-PKS,” baca Dawud Budi Sutrisno.
Sementara itu, menurut ketua FGolkar-PKNU Drs Unggul Prabowo, rapat paripurna yang di gelar senin (19/10) banyak terdapat persoalan karena dasar hukumnya belum kuat.
“Tatib nya belum ada, mestinya harus ada Tatib yang mengatur pelaksanaan sidang karena ini lembaga resmi,” tukasnya.(Abidin)













