
BUDURAN – Terus berlarutnya persoalan tenaga kerja antara Karyawan dengan manajemen PT.Djamrud selama hampir kurang lebih 6 bulan, membuat puluhan karyawannya nekad mendirikan tenda dan membentangkan Spanduk di pinggir jalan Sukorejo.
Alhasil kegiatan ini cukup menggagu aktivitas warga Sukorejo Kec.Buduran dan karyawan dari perusahaan yang lainnnya.
Melihat kondisi ini, Kapolsek Buduran AKP RP.Ending MP, SH,MM bersama Kanit Intelkam AIPTU Abd. Somad langsung bertindak cepat dengan melakukan pembongkaran tenda dan pelepasan spanduk yang di pasang karyawan PT.Jamrud ini.
”Kita bongkar karena menggangu aktifitas warga lain,” terang kapolsek.
Untungnya dalam pembongkaran tersebut, para karyawan yang berujuk rasa menyadari tenda dan spanduknya di bongkar dan lepas.
”Beruntung pelaksanaan pembongkaran berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan dari para karyawan PT.Djamrud,” tukas Kapolsek lagi.
Seperti diketahui sebelumnya, Sengketa pesangon antara buruh PT Djamrud Buduran dengan pihak perusahaan yang sudah berjalan 6 bulan masih mengalami jalan buntu,
Meskipun sudah dilakukan Mediasi oleh Polwiltabes Surabaya Pimpinan perusahaan David Basuki mengaku hanya mempunyai dana sebesar Rp. 750.000.000,-. Dan ini di tolak mentah mentah para karyawannya.(Kb1)














