
SIDOARJO – Mat Murip (38) Satpam perumahan Pondok Chandra Jl. Dukuh Kec. Waru, tertangkap tangan unit Reskoba Polres Sidoarjo karena kedapatan membawa ganja kering seberat 1,6 gram saat sedang melakukan tugas jaga.
Tertangkapnya Mat Murip yang tinggal di Kelurahan Rungkut Tengah III No 46 Rt 2 Rw 5 Kec. Gunung Anyar Surabaya ini, di awali dari adanya laporan warga tentang indikasi penggunaan ganja yang dilakukan Mat Surip.
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang saat itu sedang tugas jaga , ditemukan ganja kering seberat 1,6 gram yang disimpan di kantong platik kecil bertuliskan “ klinik Ar Rohmah” di saku celana sebelah kiri.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti nya, dan tersangka langsung di bawa ke untuk penyelidikan,” terang Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi.
Hingga saat ini, Mat Murip menghuni rumah tahanan di Polres Sidoarjo dan akan dijerat Undang-undang RI No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima ahun penjara (KB1)














