
SIDOARJO– Ini jadinya jika menyaru sebagai anggota Polisi gadungan untuk mencari uang. Meski niatnya untuk biaya persalinan sang istri, namun jadinya berurusan dengan polisi asli.
Adalah Edi Widarto (30) warga Perum Palem Pertiwi menganti Gresik yang menyaru sebagai anggota Satuan Reserse Kriminal Polda Jatim dan melakukan pemerasan kepada para pedagang ayam aduan di kawasan Sukodono.
Dari data yang ada, modus pemerasan yang dilakukan polisi gadungan ini dengan cara menakut nakuti para pedagang dengan menggunakan senjata api mainan.
Dalihnya, uang tersebut digunakan sebagai uang pengaman para pedagan ayam aduan ini .
“Tersangka mengaku uan itu sebagai uang keamanan,” terang Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi.
Namun untungnya, para pedagang ayam ini tidak serta merta memberikan uang kepada tersangka.
Malahan ketika para pedagang merasa curiga karena tersangka tidak bisa memperlihatkan KTA Kepolisian saat di minta, para pedagang ini langsung melaporkannya ke Kantor Polisi.
“Setelah menerima laporan, petgas langsung meluncur dan melakukan penangkapan kepada tersangka,” tukas Kasat Reskrim lagi
Dari tangan tersangka, berhasil di amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu, pistol mainan, serta sebuah jaket dan Sepeda motor yang digunakan saat menjadi polisi gadungan .
“Tersangka kita jerat dengan pasal 378 dan 376 tentang penipuan da pemerasan,” tutup AKP Agung Pribadi.(Kb1)














