
DEWAN– Komisi D DPRD Sidoarjo yang membidani pendidikan, masih akan menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Daerah.
Ini dilakukan sebelum komisi D memberikan rekomendasi apapun soal lolosnya soal porno di UTS SDN Kelas VI ke Dinas Pendidikan Kabupaten.
Ini terlontar dari komentar ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Machmud setelah melakukan dengar pendapat dengan Dikkab.
“Kita masih menuggu hasil investigasi dari Inspektorat, setelah itu kita akan berikan rekomendasi yang memang diperlukan,” tukasnya.
Dalam dengar pendapat yang di gelar di aula pertemuan gedung komisi Rabu (4/11), Dikkab Sidoarjo yang langsung di wakili Kepala Dinas nya Agoes Budi Cahyono, mendapatkan banyak pertanyaan dari pimpinan dan anggota komisi D.
Baik itu pertanyaan seputar penanganan kasus soal ujian UTS nya, maupun antisipasi kedepan untuk teknis pembuatan soal UTS nya.
Seperti yang dilontarkan Setyowati Wakil ketua Komisi D, yang memberikan tanggapan seputar penanganan psikologis siswa didik yang terlanjur terkontaminasi bacan soal UTS porno itu.
“Ini yang harus di cermati, apakah ada upaya dari Dikkab untuk memperbaiki sistem pembuatan soal yang ada. Karena beberapa warga yang mengadu ke komisi, selalu memberikan gambaran efek psikologis putra nya akibat soal itu,” Tanya politis asal partai Gerindra ini.
Sementara itu Kadikkab Sidoarjo Agoes Budi Cahyno dalam jawaban dengar pendapatnya, berjanji akan ada upaya evaluasi yang akan di terapkan dalam pembahasan pembuatan soal ujian nanti.
“Ini yang kita evaluasi sekarang, kedepan kita akan lebih ekstra hati hati dalam membuat soal soal ujian,” tutupnya.(Abidin).














