
JABON Para pemilik tanah gogol Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Rabu (4/11) dipertemukan dengan aparat desa. Pertemuan itu dalam rangka mensikapi adanya pemberitaan yang meresahkan dari salah satu media terbitan Surabaya.
Dalam dialog yang dilaksanakan di Balai Desa Besuki, Kecamatan Jabon.
Pertemuan dihadiri Kades Besuki Basuki M. Shirot, Sekretaris Desa Atim, Ketua BPD Saiful Bahri, serta Koordinator Petani Gogol Adip Rosadi.
Pertemua dimulai sekitar pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB. Kesempatan pertemuan kemarin dalam rangka Klarifikasi serta menyikapi isi berita di media terbitan Surabaya.
“Isi berita itu tidak benar. Tidak ada pungutan seperti itu,” kata salah satu petani.
Untuk menegaskan tidak ada pungutan, para pihak telah menyepakati dan membuat surat penyataan bersama. Yang dilakukan oleh para Pegogol bahwa isi pemberitaan dalam koran terbitan Surabaya itu tidak benar.
Karena uang sebesar Rp.1.200.000,- yang dikeluarkan dari para pegogol hanya demi kepentingannya sendiri. Yang berkaitan dengan penuntutan hak para pegogol untuk mendapatkan pembayaran ganti rugi sebesar 30 % dari BPLS. (Kb2)













