
POLRES- Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Sidoarjo dalam operasi Madat Baya 2009 membuahkan hasil.
Tidak tanggung tanggung, ganja seberat 4 Kg dengan tiga tersangka pemiliknya berhasil diamankan Satuan Reserse ini.
Dari data yang ada, awal terungkapnya kasus Psikotropika golongan I ini, berawal dari penangkapan JS alias Gombel pada Minggu (8/11) pukul 11.30 Wib di Jl Dr Sutomo Magersari.
Dalam penangkapan JS ini, polisi berhasil mengamankan 1 buah kantong plastik berisi ganja seberat 2,6 gram.
Setelah dikembangkan, tersangka JS mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka MM yang juga berhasil dibekuk bersama barang bukti seberat 46,1 gram ganja pada pukul 13.00.
Dari sini, petugas terus melakukan pengembangan kasus dan kembali menangkap tersangka III berinisial SK pada senin 9 Nopember 2009 sekitar pukul 07.15 dengan barang bukti sebesar 4 Kg ganja kering.
”Tangkapan ini, merupakan keberhasilan kita dalam operasi Madat Baya 2009 yang telah di gelar selama empat hari ini,” terang Kapores Sidoarjo AKBP Mohammad Iqbal Sik.
Masih menurut Kapolres, komplotan penyimpan ganja ini, akan terus di kembangkan untuk mengetahui sindikat yang mungkin lebih besar lagi terlibat didalamnya.
“Akan kita kembangkan lagi kasus ini,” janji AKBP M.Iqbal (Abidin)














