
DEWAN- Meski belum di gedok dan disahkan, rencana anggaran Pilkada 2010 sebesar Rp 32 Miliyar yang diajukan KPUD Sidoarjo banyak dipertanyakan anggota Dewan.
Pasalnya, anggaran yang diajukan KPUD Sidoarjo itu, diduga akan diambilkan dari beberapa pos anggaran yang dinilai langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
Seperti angka Rp 3 milyar yang awalnya peruntukannya bagi 108 KUKM seluruh Sidoarjo, ternyata pos anggaran ini dihilangkan pada tahun 2010, karena beban APBD yang harus membiayai pilkada Sidoarjo 2010.
Dan ini di pertanyakan salah satu anggota Dewan dari Fraksi GKNU
”Saya sangat tidak setuju jika pos UKM harus di kepras dan dialihka ke Pilkada,” terang Enny Suryani Sekretaris FGKNU.
Tidak hanya itu, untuk pos anggaran Kesehatan sebesar Rp 69 Miliyar, mesti dikurangi hingga Rp 32 Miliyar juga salah satu alasanya untuk pembiayaan Pilkada.
Menurut H. Sulamul H. Nurmawan anggota FKB menegaskan, mestinya, pemerintah Kabupaten tidak harus mengurangi pos pos strategis untuk pembiayaan Pilkada.
Pasalnya, Pilkada 2010 bukan kegiatan yang bersifat mendadak dan sudah menjadi agenda rutin tiap lima tahun sekali.
”Jangan sampai pelaksanaan Pilkada 2010 mengurangi kesejahteraan rakyat. Saya juga tidak setuju jika dana Pilkada mengurangi anggaran pos strategis,” terangnya.
Hal senada juga di sampaikan ketua FKGNU Drs Unggul Prabowo.
Menurutnya, jika memang harus ada pos pos yang di korbankan untuk pembiayaan pilkada 2010, pihak eksekutif harus mencarinya pada pos pos yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat, Semisal pembebasan lahan ataupun pembangunan fisik.
”Hal hal semacam inikan masih bisa ditunda, namun kalau pos straegis yang dikorbankan, kasihan masyarakat,”urainya.
Sementara itu Anggota KPUD Sidoarjo yan membidani Sosialisasi dan Organisasi Drs Bima Ariesdiyanto menuturkan, Besarnya anggaran Pilkada 2010 senilai Rp 32 Miliyar yang di ajukan KPUD, akan digunakan untuk pembiayaan Pilkada selama 2 putaran.
Bahkan tidak hanya itu, adanya permintaan kenaikan honor KPPS, juga menjadi acuan dari anggaran itu.
”Anggaran Untuk honor KPPS saja, diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 12 Miliyar. Dan jika dicermati, anggaran yang kita ajukan tidak lebih dari 5 % total APBD yang ada,” terangnya
Masih menurut Bima, sebenarnya, angka Rp 32 Miliyar ini, di bagi beberapa tahap penggunaannya.
Dantaranya untuk pelaksanaan Pilkada putaran pertama yang diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp 21 Miliyar. Sedangkan Rp 10 Miliyar untuk pelaksanaan Pilkada putaran kedua.
”Yang harus dingat, Pilkada merupakan hajat orang banyak terkait suksesi kepemimpinan. Dan apa yang dilakukan KPUD merupakan amanah Undang undang,” terangnya.
Dari data yang ada, dalam klausal RAPBD 2010 disebutkan dana Pilkada mendatang diambilkan dari dana hibah yang total nilainya sebesa Rp 111,32 Miliyar (Abidin)














