
SIDOARJO- Anggaran sebesar Rp 32 miliyar untuk pelaksanaan pilkada kabupaten Sidoarjo 2010, sudah melalui perhitungan rasional dan kajian yang mendalam.
Jika dana ini dikurangi pada pengesahan APBD nanti, maka KPUD tetap akan menerima namun tidak mau disalahkan jika pada pelaksanaannya nanti kurang maksimal.
Hal ini dilontarkan langsung anggota KPUD Sidoarjo Bidang Sosialisasi Organisasi Drs Bima Ariesdiyanto menanggapi kritikan tajam dari berbagai pihak.
Menurut Bima, pengajuan anggaran Rp 32 Miliyar itu, sudah melalui tahapan rasionalisasi kebutuhan yang ada.
Jika mau jujur, sebenarnya pengajuan awal dari KPUD adalah Rp 36 Miliyar.
”Banyak pos yang semestinya ada biaya operasionalnya kita pangkas untuk rasionalisasi ini. Seperti verifikasi calon independen yang seharusnya ada anggaran operasionalnya, tidak kita sediakan” terang Bima.
Masih menurut mantan ketua KPUD Sidoarjo ini, pada pos KPPS saja, masing masing anggota nya dianggarakan honor sebesar Rp 200 ribu x 7 anggota KPPS + 2 anggota Linmas x 3030 TPS.
Belum lagi Honor PPS sebesar Rp 400 ribu untuk 5 anggota PPS x 353 desa Seluruh Kabupaten.
jika diasumsikan penyerapan anggaran untuk honor saja menurut Bima, sebesar 60 hingga 70 % dari total pengajuan KPUD.
”Angka 32 Miliyar itu sudah sangat realistis jika dilihat pada sisi kebutuhan operasional pilkada nanti,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu anggota Banggar DPRD Sidoarjo Hj Anik Maslackah menegaskan, pengajuan anggaran pilkada 2010 dari KPUD sebenarnya sudah jelas aturannya.
Yakni diambilkan dari dana hibah APBD 2010. namun untuk besar kecil nilai yang nantinya disetujui Dewan, tetap melalui berbagai pertimbangan.
”Berapapun anggaran yang diajukan, yang jelas harus mencukupi untuk pelaksanaan pilkada 2010. Apalagi jika dimungkinkan berjalan dua putaran, maka kita juga harus memikirkan dana operasionalnya ” tandasnya
Masih menurut Anik Maslackah, dirinya juga mengingatkan kepada eksekutif agar tidak serta merta mengorbankan pos anggaran kesejahteraan rakyat untuk dialihkan pada biaya operasional Pilkada.
Jika ini yang terjadi, secara pribadi dirinya sangat tidak setuju.
”Dewan memiliki kewenangan merubah RAPBD itu, dan saya akan berjuang agar pos anggaran untuk UKM tetap ada ,” terangnya.(Abidin)