
SIDOARJO– Sebagai upaya menciptakan kawasan Sidoarjo yang nyaman dan bersih, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang menciptakan rumusan dan strategi untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada.
Rencana dan kajian strategis yang akan di rumuskan dalam sebuah kebijakan ini, dikupas tuntas dalam acara lokakarya kajian rencana kebijakan penataan PKL dan Asongan di kabupaten Sidoarjo yang digelar d gedung Delta Karya Rabu (18/11).
Dalam acara yang dihadiri tokoh LSM dan perwakilan para PKL ini, banyak ide yang disampaikan seputar penanganan PKL.
Diantaranya dengan menggunakan formula penataan PKL, dan rencana membuat Perda tentang PKL.
Menurut Kabag Perekonomian Fenny Apridawati, persoalan para PKL ini, sebenarnya tidak serta merta bisa diselesaikan dengan cara penggusuran yang lazim di lakukan di beberapa tempat.
Namun harus ada langkah strategis untuk penataan para PKL ini.
”Dengan langkah penataan ini, diharpkan persoalan yang menyangkut para PKL bisa terselesaikan,” terangnya.
Sedangkan Prof Dr IB Wirawan dari Fisip Unair yang didaulat sebagai pembicara lokakarya ini, menyampaikan berbagai isu prioritas yang harus segera ditindak lanjuti oleh Pemkab Sidoarjo yang salah satunya adalah persoalan PKL ini.
”Penataan PKL, sesungguhnya adalah saah satu masalah yang menjadi concern utama untuk segera ditangani.sebagai kota menengah yan berkembang pesat, keberadaan PKL diberbagai sudut kota dan zona publik lainnya, sudah barang tebtu menyebabkan Sidoarjo menjadi semrawut dan kumuh. Sehingga bisa difahami pemkab perlu segera mencari jalan keluar yang efektif untuk persoalan ini,” terangnya.
Sementara itu menurut Gozi salah satu perwakilan PKL yang hadir mengaku optimis dengan adanya penataan PKL yang akan dilakukan Pemkab kedepan.
Karena dengan penataan ini, wajah Kabupaten Sidoarjo aan semakin cantik tanpa perlu menggusur para PKL yang notebene mencari rizki yang halal.(Abidin)