POLRES– Kerja keras Satreskrim Polres Sidoarjo mengejar pemain utama video mesum Krian membuahkan hasil.
Setelah melakukan pengejaran selama beberapa hari, akhirnya pada Minggu (22/11) sekitar pkul 17.00 WIB Ahmad Subandi (54) mantan Kades Sidomojo Krian berhasil diamankan.
Tersangka ditangkap anggota Satreskrim ditempat persembunyiannya di kawasan Jombang setelah sebelumnya sempat dikejar anggota Satreskrim ke Trenggalek.
”Setelah kita tangkap minggu sore, tersangka langsung kita bawa ke kawasan Pacet karena TKP pembuatan video itu di sana. Dan sekarang sedang kita lakukan penyidikan di mapolres Sidoarjo,” terang KAsat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi.
Masih menurut AKP Agung, Pasal yang akan disangkakan kepada AS yakni UU pornografi dan perzinahan atas dasar beredarnya video mesum itu.
“Sedang kita pelajari kasusnya, jika nanti ditemukan ada unsur kesengajaan dari pelaku bisa dilakukan penahanan,” pungkas nya.(Abidin)














