
PORONG– Merasa tidak lagi mendapatkan perhatian soal pembayaran ganti rugi tanah googol dari pihak Minarak lapindo Jaya, Ratusan warga Desa Kedungbendo melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Desa Kedungbendo Tanggulangin.
Sujoko salah satu pemilik tanah gogol yang turut terendam lumpur, unjuk rasa ini di lakukan untuk meminta kejelasan lanjutan ganti rugi aset tanah yang belum terbayar lunas.“Uang ganti rugi saya masih di bayar separuh oleh Lapindo. Untuk itu kita lakukan unjuk rasa ini,” terangnya.
Dalam aksinya, mereka membentangkan sapnduk dari triplek dengan tulisan tulisan kecamana kepada Lapindo dan bakrie.
Sementara kepala desa Kedungbendo H Hasan, yang juga memiliki aset tanah di kawasan lumpur, mengaku sikap acuh yang ditunjukkan oleh Minarak, mendorong warganya berbuat unjuk rasa.
Apalagi berkas yang diserahkan warganya hampir berusia diatas dua tahun.
“Inikan namanya pembodohan publik,” tukasnya.
Masih menurut Hasan, jika tuntutan ini tidak digubris Lapindo, maka dirinya akan mengajak warganya demo lagi.
“Kalau tidak segera dibayar, kami akan menutup semua akses penanggulan di luapan lumpur,” tegasnya . (Abidin)













