
SIDOARJO– Molornya pengesahan APBD 2010 hingga 28 Januari 2010 mendatang, ternyata juga berdampak pada pembentukan panitia pemilihan suara di tingkat Desa (PPS) dan Kecamatan (PPK).
Hal ini terungkap saat dengar pendapat antara KPUD Sidoarjo dengan Komisi A DPRD Sidoarjo Selasa (29/12).
Menurut sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo Adhi Syamsetya, dengan mundurnya pengesahan APBD 2010. maka jadwal pembentukan kedua panitia pemilu ini juga mengalami kemunduran.
“Karena pembentukan PPS dan PPK ini berkaitan dengan anggaran, maka jadwal pembentukannya juga ikut mundur,” tukasnya.
Sementara itu menurut Sekretaris KPUD Sidoarjo Fauzy Isfandiari menegaskan, dari dengar pendapat dengan komisi A tersebut, dipastikan tidak ada perubahan yang mendasar pada jadwal yang sudah diagendakan KPUD.
“Agenda yang sudah dibuat belum ada perubahan hingga saat ini,” tukasnya.
Dari draf persiapan pilkada Sidoarjo 2010 yang dibuat KPUD Sidoarjo, pelaksanaan pemungutan suara putaran I, dijadwalkan pada 25 Juli 2010.
Sedangkan jika memungkinkan ada putaran II, di jadwalkan tanggal 26 September 2010.
“Jadwal pemungutan suara ini sudah diagendakan dengan biaya keseluruhan sebesar Rp 31 M,” tukas Fauzy. (Abidin)














