
CANDI- Merasa tidak pernah diajak berunding soal penanaman pipa gas di belakang lokasi perusahaannya, manajemen PT Ecco melaporkan PT Pertamina Gas ke DPRD Sidoarjo.
Laporan ini terkait tidak adanya kesepakatan soal jaminan keamanan pipa gas yang ditanam Pertamina, terhadap aset perusahaan dan karyawan PT Ecco.
Menurut Personal Manager PT Ecco Elly Sandra, tuntutan jaminan keamanan ini, juga didasari adanya kabar akan terjadi keretakan tanah, yang memungkinkan terjadi penurunan tanah di kawasan Tanggulangin hingga Candi.“Kita juga harus berhitung tentang keamanan perusahaan dan karyawan kita. Jika seenaknya menanam pipa tanpa ada konsultasi apapun kepada kita, bagaimana jika ada resiko meledaknya pipa tersebut,” tanya Elly.
Masih menurut Elly, sebenarnya PT Pertamina Gas pernah mengirimkan surat hingga bertandang ke lokasi perusahaan PT Ecco untuk melakukan pembicaraan soal jaminan keamanan ini.
Namun karena tidak ada kesepakatan dan PT Pertamina tetap melakukan penanaman pipa gas, maka PT Ecco melayangkan laporan ke DPRD Sidoarjo.
“Kita pernah ditawari surat jamina berupa sati lembar kertas tanpa kop tresmi dari Pertamina, tentu saja kita tolak karena pertanggung jawabannya nanti tidak jelas,” jelas Elly Sandra.
Sementara itu sebagai tindak lanjut dari laporan PT Ecco, Kamis (14/1)Komisi A dan komisi C DPRD Sidoarjo mengundang PT Pertamina Gas untuk dengar pendapat seputar penanaman pipa gas berdiameter 28 “ inci dengan kekuatan tekanan gas sebesar 2000 psi tersebut.
“Kita masih melakukan dengar pendapat dengan PT Pertamina Gas,” terang Emir Firdaus (Abidin)














