
WARU– Sebagai langkah antisipasi kemungkinan ruwetnya penyelenggaraan Jamkesmas, Komisi E DPRD Jatim membentuk Badan Wali Amanah (BWA).
Tugas utamanya, adalah melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan jamkesmas non kuota.
“BWA ini berada dibawah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (BPJKD)Pemprov Jatim, yang bertugas mengawasi jamkesmas non kuota di Jatim,” tutur anggota komisi E DPRD Jatim Kuswiyanto.
Dirinya juga menambahkan, saat ini pemerintah pusat telah mengeluarkan program Jamkesmas untuk 10 juta gakin.“Sedangkan gakin yang tidak mendapat Jamkesmas (jamkesmas non kuota) sudah disediakan dari Pemprov Jatim sharing dengan pemerintah daerah.
Sementara itu di Sidoarjo sendiri, Program kesehatan yang di peruntukkan bagi masyarakat miskin kuota, non kuota serta non maskin ini, akan di topang melalui searing dana Propinsi dan Kabupaten.
Jika pada tahun 2009 dana searing nya 40 : 60, maka pada 2010 nanti pembagian dana searing antara Propinsi dan kabupaten 50 : 50.
“Dari hasil perkiraan yang kita buat, kita menyiapkan angka 3,7 M. dari total nilai Rp 7,5 M dana yang di butuhkan untuk program Jamkesda di Sidoarjo ini,” tukas Kadinkes DR dr Tri Ratih Agustinah. (Abidin).