
DEWAN– Baru beberapa hari mendekam di Lapas Sidoarjo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Koupsi P2SEM oleh pihak Kejaksaan, Dukungan penangguhan penahanan Nasrullah mulai bermunculan.
Salah satunya, dukungan dari ketua DPRD Sidoarjo dan respon positif dari anggota Dewan yang ada.
Jum’at (12/2) sedikitnya sudah ada sepuluh anggota DPRD yang memberikan tanda tangan dukungan, pada surat pernyataan penangguhan penahanan yang diedarkan ketua Fraksi Golkar-PKNU Unggul Prabowo.“Sudah ada beberapa anggota, yang mendukung pengajuan surat penangguhan penahanan Nasrullah,” tutur Unggul Prabowo saat ditemui di ruang komisi C.
Masih menurut mantan ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini, sebenarnya inisiatif pemberian dukungan penangguhan penahanan ini, muncul dari para mantan anggota Dewan periode 20042009 yang juga berada di lapas Sidoarjo.
Saat melihat Nasrullah dimasukkan lapas, para mantan wakil rakyat ini heran n dan bertanya, kenapa Nasrullah begitu cepat di tahan padahal dirinya masih aktif sebagai anggota Dewan.
“Karena itulah, teman teman yang di lapas langsung menyarankan untuk mengajukan surat penangguhan penahanan. Dan ini berbarengan dengan keinginan ketua dewan,” tegas Unggul lagi.
Sementara itu menurut angota komisi B dari Fraksi Hanura Drs Heru, tanda tangan yang diberikan untuk pengajuan surat penangguhan itu, murni dari moralitas sama sama sebagai anggota dewan,
“Ini panggilan moral saja kok mas,” ucap Heru.
Di sisi lain, meskipun surat pernyataan dukungan ini sudah diedarkan, ternyata tidak semua anggota dewan tahu.
Seperti yang di lontarkan Machmud ketua komisi D yang mengaku sama sekali belum mendengar adanya penggalangan tanda tangan itu.
“Saya kok malah belum tahu ya,” ungkapnya. (Abidin)