SEDATI (kabarsidoarjo.com) Empat pemuda yang sedang asyik bermain judi bilyard diamankan petugas Polsek Sedati. Penangkapan itu membuat ke empatnya kalang kabut dan tidak menduga atas sikap tegas aparat berbaju coklat itu.
ke empat pemuda itu adalah Muh Irwan Hidayat alias Manyang (18) warga Dusun Blijon RT 03 RW 03 Desa Wedi Gedangan, Abdul Madjid alias Ambon (34) warga Desa Tajen Malang.
Dan Sulaiman alias Gathak (34) warga Desa Waruyk RT 02 RW 02 Karang Binangun Lamongan, dan Adiyon alias Katrok (30) warga Desa Karangan Blimbing Jombang.
Akibat judi bilyard, ke empat pemuda ini terpaksa diamankan di Mapolsek Sedati. Data yang dihimpun Kabarsidoarjo.com, penangkapan berawal dari laporan warga sekitar lokasi permainan bilyard. Aktivitas bilyrd telah mengganggu warga, apalagi lokasi permainan itu berdekatan dengan Musholla.
“Mereka terkesan tidak memperdulikan orang sekitar. Bahkan saat Adzan dan salat di Musholla permainan terus berlangsung,” tutur Kapolsek Sedati AKP Sutjipto menirukan keluhan warga.
Usai penangkapan keempat pelaku, sempat ada pejabat desa yang hendak menegosiasi penangguhan penahanan. Namun oleh mantan Kasatlantas Madiun itu permohonan ditolak mentah mentah.
“Ada yang datang kesini (Mapolsek Sedati,red) untuk melakukan negosiasi. Tapi saya tolak,” tegas perwira pertama itu.
Untuk memperkuat perkara perjudian ini, petugas mengamankan barang bukti dua meja bilyard, delapan stik dan uang tunai 55 ribu rupiah yang dijadikan berjudi. (arip)