
BUDURAN (Kabarsidoarjo.com)– Dua Jagoan Buduran, Anang Swaifi (24) dan Hartono (18) keduanya Warga Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran, digelandang ke Mapolsek Buduran akibat menghajar Rustam Tohari (30) Warga Desa Dukuh Tengah Buduran.
Sebelum ditangkap keduanya selama Tiga Bulan ini menjadi buruan atau DPO ( Daftar Pencarian Orang ) oleh Polsek buduran.
Sebelumnya Anam (22) Warga Desa Damarsih Buduran, lebih dulu dibekuk dan kini mendekam di Lapas Delta Sidoarjo.
Sedangkan tiga pelaku lainya yakni Mutasam Bila (23) Warga Desa Duku Tengah, Doni (22) dan Irawan (23) Warga Desa Damarsih Buduran hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Kejadian ini berlangsung (13/12/2009), saat itu keenam pelaku sedang melangsungkan pesta Miras disebuah Pos Satpam Perumahan Palem Nirwana Buduran.
Disaat bersamaan Rustam yang bertugas sebagai satpam setempat melintas dan menegurnya untuk segera pindah ke tempat lain, namun teguran itu tak dihiraukan dan karena pengaruh alkohol memicu emosi keenam pemuda itu balik menantang dan langsung memberi bogem mentah kearah wajah korban beramai ramai.
Parahnya keenam pelaku itu menghajar Rustam dengan menggunakan botol minuman hingga babak belur, bahkan bibir, kepala dan telinganya mengucurkan darah segar.
“Usai kejadian pengeroyokan itu, Rustam lalu melaporkannya ke Polsek Buduran, Anam terlebih dulu tertangkap, sedangkan Anang dan Hartono baru tertangkap, sedangkan ketiga pelaku yang lain masih dalam pengejaran.” Kapolsek Buduran AKP Slamet Hariyanto didampingi Kanitreskrimnya Aiptu Sudadi membenarkan kejadian itu.(arip)