SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Gara-gara mengancam membunuh mantan istri. Pedagang besi tua Imam Muddin (32), warga Dusun Ngadeng Desa Bangseh, Kecamaan Sresah, Sampang harus berususan dengan petugas kepolisian.
Selain mengancam, Imam Muddin (32) yang terbakar api cemburu itu menampar muka mantan istrinya Windya (30) warga Desa Ndungus RT 22 RW 06 Kecamatan Sukodono. Aksi nekat Imam Muddin setelah mengetahui Windya ingin menikah lagi.
Awal mulanya, Windya yang sedang menonton orkes tiba-tiba saja didatangi oleh Imam. Dengan nada emosi Imam mengancam akan membunuh Windya bila menikah lagi.
“Kalau kamu kawin lagi kamu akan saya bunuh,” kata Imam seperti ditirukan petugas Polsek Sukodono, Senin (22/3/2010).
Karena Windya tak menghiraukan ancaman itu, Imam pun merasa sudah tak dianggap. Emosinya terus meninggi dan melayangkan tamparan ke muka Windya hingga memar.
Tak berhenti disitu, Imam juga mengeluarkan clurit dan diacungkan ke Windya. Merasa takut, Windya pun lari menuju dan melapor ke Polsek Sukodono. Kapolsek Sukodono AKP Kasiani yang mendapatkan laporan bergerak cepat.
Dan tak lama berhasil membekuk Imam di sebuah gudang kosong di Desa Dungus, Kecamatan Sukodono. AKP Kasiani didampingi Kanitreskrimnya Aiptu Hartono membenarkan, atas kejadian itu. (arip)