• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, Oktober 13, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Gardu Induk PLN

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
23/03/2010
in Hukum & Kriminal
58 0
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Logo Kejaksaan
Logo Kejaksaan

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Setalah melakukan penyidikan terhadap kasus pembangunan gardu induk PLN area Jawa-Bali di Desa Boro, Tanggulangin.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan penahan terhadap dua tersangka dan dijebloskan ke Lapas Delta Sidoarjo, Selasa (23/03/2010).

Masing-masing Budiman wakil ketua tim pembebasan tanah dari PLN di Ketintang, dan Agus Sukiranto broker tanah sekaligus  pemilik KBIH Al Multazam Jalan Lingkar Barat Sidoarjo.
Penahanan dilakukan setelah kedua dari tiga tersangka usai menjalani pemeriksaan. Saat itu, penyidik Kejari lansung menahan keduanya dan dititipkan ke lapas Delta Sidoarjo.

Alasan penahanan karena telah memenuhi unsur kuat adanya tindak pidana korupsi. Sedangkan Sri Utami anggota tim pengadaan PLN yang juga berstatus tersangka, tidak memenuhi panggilan Kejari.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sugeng Riyanta mengatakan untuk tersangka yang tidak hadir, dirinya akan melihat kepatutan. Yang bersangkutan juga dilakukan pemanggilan kedua dan diteruskan pemeriksaan.

“Tindakan ketiga tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih  Rp 3 miliar,” terang Sugeng Riyanta, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.

Kedua tersangka, dianggap telah memperkaya diri dan orang lain dan dikenakan pasal 2 dan 3 ayat 1 UU 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancamannya diatas 15 tahun, ungkapnya.

Diterangkan Sugeng, tindak pidana korupsi proyek untuk pembangkit listrik distribusi Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara bertenaga 150 KV ini dengan 4 tower, terjadi pada pengadaan tanah untuk proyek. PLN yang membutuhkan tanah disekitar Desa Boro, tidak menemukan deal dengan pemilik lahan.

Kemudian sepekan kemudian, tanah yang diincar PLN dibeli oleh oleh Agus Sukiranto permeternya senilai Rp 110 ribu. Dan sepekan berikutnya, Agus Sukiranto yang juga mantan bakal calon bupati Sidoarjo 2005 dari PDIP itu menjual ke PLN senilai Rp 225 ribu.

“Tanah yang sudah dibeli PLN itu masih juga belum atas nama PLN. AS selaku broker mengaku letter C milik warga itu hilang, sejak tanah itu deal  dibelinya,” terangnya.

Bahkan Agus Sukiranto juga melaporkan hilangnya surat letter C ke polisi. Akan tetapi hilang dan tidaknya letter C itu, kini masih dalam pendalaman pihak Pidsus Kejari Sidoarjo.(Arip)

SendShare76Tweet47
Previous Post

14 Pelaku Curanmor Ditangkap, Sita 38 Barang Bukti

Next Post

Pelaku Gendam Gentayangan di Alun-alun

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Raih Prestasi Gemilang! Murid SMP Hasjim Asj’ari Tulangan Borong Tiga Juara di Kejurkab Aero Modelling Jawa Timur

Raih Prestasi Gemilang! Murid SMP Hasjim Asj’ari Tulangan Borong Tiga Juara di Kejurkab Aero Modelling Jawa Timur

12/10/2025
Pelantikan Pengurus IDI Sidoarjo 2025-2028:Sinergi Profesionalisme, dan Aksi Nyata

Pelantikan Pengurus IDI Sidoarjo 2025-2028:Sinergi Profesionalisme, dan Aksi Nyata

12/10/2025
DPR RI Desak Pemkab Sidoarjo Jamin Asuransi dan Kesejahteraan Petugas Damkar

DPR RI Desak Pemkab Sidoarjo Jamin Asuransi dan Kesejahteraan Petugas Damkar

12/10/2025
Vickri Irawan, Guru SDN Kedungpeluk 1 Raih Juara 1 Anugerah Guru Prima 2025

Vickri Irawan, Guru SDN Kedungpeluk 1 Raih Juara 1 Anugerah Guru Prima 2025

11/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In