SUKODONO (kabarsidoarjo.com) Tergiur harga burung kacer ocehan yang mahal, membuat M. Rofi’an alias Mi’an (27) Warga Desa Simo Waung gg Bhakti Kec Taman Sidoarjo kebliger. Dia nekat mencuri burung milik Agus, warga Perum Taman Aloha Blok H 1 No 22 Desa Suko Kecamatan Sukodono.
Bapak anak satu ini, sempat berhasil membawa lari burung kacer beserta sangkar dengan cara memanjat pagar besi rumah korban. Dia terus membawa pergi barang curiannya dengan menggunakan motor Mio Nopol L 6577 NO warna putih.
- Tersangka diamankan di Polsek Sukodono
Sialnya, aksi pencurian diketahui pemilik dan spontan diteriaki maling. Teriakan itu mengundang warga dan spontan mengejar pelaku dan hasil pengejaran tidak sia-sia. Pelaku tertangkap dan sempat dihajar massa yang emosi.
Untung aksi massa tidak sampai berlanjut, kebetulan kala itu ada petugas Polsek Sukodono sedang berpatroli. Dan dengan cekatan petugas membawa pelaku ke Mapolsek Sukodono.
“Saya terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari,” kata M Rofi’an, yang keseharian pelaku sebagai kuli batu.
Kapolsek Sukodono AKP Kasiani mengatakan pelaku pencurian burung itu dikenakan UU Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Arip)