SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Sedikitnya 45 petani tambak Desa Kedung Peluk Kecamatan Candi yang mengklaim memiliki tambak sekitar 96 H, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sidoarjo.
Warga yang kebanyakan ahli waris pemilik tambak ini, menuntut kejelasan tanah tambak mereka yang saat ini sudah dimiliki H Saiful Ilah sejak 1994 lalu.

Menurut Hadi Joyo, ahli waris petani tambak bernama Kasmin, tanah tambak yang sekarang dikuasi oleh H Saiful itu, awalnya diberikan oleh negara dengan jalan diundi.
Namun pada tahun 1992 lalu, tanah itu diklaim milik Samso hingga sampai pada proses hukum yang akhirnya tetap dimenangkan para petani tambak.
“Proses hukum memang hingga ke Mahkamah Agung, setelah putusan turun dari MA, ternyata H Saiful Ilah yang menerima salinan putusan tidak memberikannya ke petani tambak yang lain,” terang hadi Joyo.(abidin)














