SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) Kabupaten Sidoarjo, mulai di jalankan per 1 April 2010.
Sebagai langkah awal, pendistribusian kartu jamkesda ini di serahkan ke masing-masing Kecamatan untuk segera didistribusikan ke warga Miskin non kuota.

Untuk data masyarakat miskin non kuota, dari jumlah 399.085 lebih masyarakat miskin yang ada, 50 ribu lebih segera mendapatkan kartu jamkesda paling lambat pertengahan April ini.
Sedangkan sisanya yang belum, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kebijakan.
“SKTM kebijakan ini bisa didapatkan melalui kelurahan atau kantor desa, legalisir kecamatan dan kabupaten,” terang Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dr Nidya Sulyani MKes
Masih menurut Dr Nidya Sulyanti, untuk taknis penggunaan kartu Jamkesda bagi masyarakat miskin non kuota, pemegang kartu saat berobat ke puskesmas wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK).
.”Ini dilakukan untuk mengetahui keabsahan pemegang kartu jamkesda,” tuturnya.
Sementara itu, dari rencana pembagian slot angka di atas, untuk warga maskin kuota akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 1500 perbulan X 12 Bln X 27, 471 dengan total keseluruhan Rp 494,478.000,00.
Sedangkan untuk non Maskin mendapatkan restribusi Rp 5000 x 20 % x 1,546,220 : rp 1,596.000,00.
“Ini jika di tambah dengan biaya yang lain maka akan ketemua angka Rp 7,5 M diatas,” Terang Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo DR Tri Ratih Agustinah.(Abidin)












