SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Komisi B DPRD Sidoarjo dalam waktu dekat segera melakukan kordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo serta pihak Bank Jatim.
Hal ini dilakukan, sebagai upaya mencari solusi distribusi dana bergulir sebesar Rp 7 Miliyar dari APBD 2010 bagi Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).Menurut ketua komisi B DPRD Sidoarjo Agil Efendi, rapat kordinasi itu, akan dilakukan setelah masa reses dewan tuntas pada akhir April ini.
“Kita masih menunggu masa reses berakhir, setelah itu kita langsung melakukan kajian terkait dana bergulir itu bersama pihak terkait,” urainya.
Sementara itu, kabag hukum Pemkab Sidoarjo Drs Sumbar menegaskan, hingga saat ini draff Peraturan Bupati tentang mekanisme penyaluran dana bergulir sedang dalam masa penggodokan, jika sudah selesai maka Perbup tersebut segera disosialisasikan.
“Masih kita godok draff nya,” tutur Sumbar.
Seperti diketahui sebelumnya, Persoalan distribusi dana bergulir ini mencuat, setelah pelaku UKM Sidoarjo menanyakan penunjukan Bank Jatim sebagai piohak penyalur dana tersebut.
Melalui lembaga Jawa Timur Corruption Watch (JCW) Sidoarjo, 78 pelaku UKM Sidoarjo ini mengirimkan surat keberatan ke DPRD dengan tembusan kepada bupati Sidoarjo. (Abidin)














