GEDANGAN (kabarsidoarjo.com) Pemuda putus sekolah asal Dusun Congkop RT 1 RW 2 Desa Keboansikep ditangkap Unit Opsnal Polsek Gedangan. Dia adalah Sabit Ardan (17), yang diketahui mencuri gas elpiji 3 kg bersubsidi pemerintah.
Tersangka tertangkap saat membawa kabur tabung Gas 3 Kg di rumah kos-kosan, Selasa (13/4/2010). Dia nekat mencuri saat semua penghuni kos sedang sibuk pekerja sekitar pukul 14.00 WIB.

Sialnya, aksi yang dikira aman dilakukan siang hari itu ternyata salah. Buktinya pencurian tabung elpiji itu dilihat oleh orang yang mengenali tersangka. Dan selanjutnya dia dilaporkan ke Polsek Gedangan.
Mendapat laporan dari warga, Polsek Gedangan dengan unit Opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Drs.Kartono menuju ke TKP. Dan ditengah perjalanan berpapasan dengan tersangka yang saat itu sedang membawa tabung gas elpiji 3 Kg.
Saat ditanya petugas, Sabit Ardan sempat berdalih tabung elpiji itu akan diisi ulang. Namun saat di lakukan croscek, tersangka tak bisa mengelak dan mengakui perbutannya hendak mencuri tabung elpiji untuk keperluan sehari-hari.
“Dia kita amankan dan tersangka mengakui perbuatannya. Atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat pasal 362 KUHP,” ujar Kanit Reskrim Iptu Drs Kartono. (red/pj)














