• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, November 9, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bukti Baru Dugaan Korupsi Gardu Induk Disoal

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
22/04/2010
in Hukum & Kriminal
55 4
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Bukti baru atau novum atas Sp3 kasus dugaan korupsi pengadaan tanah dalam proyek Gardu Induk (GI) Desa Boro Tanggulangin disoal. Kuasa pemohon Ir Budiman , Sri Utami dan Ir Slamet Hariyanto menilai bukti baru Kejaksaan malah ada kejanggalan.

Hal itu terungkap di sidang prapradilan  di Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan majelis hakim Sri Wahyuni, SH. Dua bukti baru yang di temukan Kejaksaan diantaranya PT. PLN (persero) adalah merupakan BUMN, bukan perusahaan swasta. Sehingga anggaran yang di gunakan PT. PLN termasuk keuangan Negara dan  pengadaan tersebut harus sesuai mekanisme sesuai dengan perpres No 36 tahun 2005 sebagai mana diubah perpres no 56 tahun 2006 tentang pengadaan tanah. Bukan dilakukan secara langsung  dengan cara  membeli dari pemilik tanah.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Kuasa Hukum pemohon Sunarno Edy Wibowo ,SH,MHum mengatakan, di bukanya kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan gardu Induk di Boro ada kejanggalan. Disebutkan, dua Novum yang dijadikan kejaksaan untuk membuka kembali kasus tersebut tidak jelas.

“Menurut saya itu bukan Novum namanya , jelas itu semua penafsiran atau asumsi dari kejaksaan sendiri, ” ungkap Sunarno Edi Wibowo yang biasa dipanggil Bowo, kamis (22/04/2010)

Bowo juga menambahkan, kleinnya menggugat Kejaksaan jelas dasarnya, yakni  bahwa sesuai proyek pengadaan tanah tersebut di biayai dari uang PT.PLN bukan dari uang Negara sebagai mana dalam PP No .23 tahun 1994. Dan di tindak lanjuti dengan pendirian PT.PLN (persero) dengan AD ART Nomer 169 tahun 1884 dengan nama Perusahaan Listrik Negara (persero).

Maka semua kegiatan dalam PT.PLN tidak ada hubungannya dengan keuangan negara baik APBD maupun APBN. jadi tidak mungkin dalam kasus tersebut ada unsur korupsi.Sedangkan penahanan yang di lakukan terhadap ke tiga tersangka tersebut dianggap mengada-ngada. Seperti dengan alasan kawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Tindakan yang dilakukan termohon dalam hal ini melakukan penahan terhadap klein saya merupakan tindakan tidak benar ,arogan, tidak berdasar hukum. Dan melanggar hak asasi manusia (HAM) dan wajar kalau klein saya meminta ganti rugi dengan total Rp 15 milyar sebagai ganti nama mereka tercemar,” ungkap Bowo.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum dari pemohon, tim jaksa  Wahyu , SH , Asri , SH dan Hartono , SH mengatakan bahwa penahanan terhadap pejabat PLN sudah sesuai dengan mekanisme perundang undangan. Dan telah memenuhi syarat subyektif maupun syarat obyektif. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Bawa 460 Butir Obat Terlarang, Warga Tambak Kemerahan Ditangkap

Next Post

Megaproyek Puspa Agro Segera Beroperasi

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

09/11/2025
Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

09/11/2025
Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

09/11/2025
Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

07/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In