SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Untuk mencari titik terang dugaan mal praktek Daffa Chyanata Oktavianto (3). Jenasah bocal asal Perumahan Dua Permata Blok A1 no 4 Desa Tempel Krian akhirnya dikirim ke RSU Dr Soetomo Surabaya.
Jenasahnya di otopsi setelah pihak keluarga memberikan persetujuan dan berencana menggugat pihak rumah sakit. Awalnya otopsi akan dilakukan di RSUD Sidoarjo, namun dialihkan ke RSU Dr Soetomo. Pihak keluarga masih percaya kematian anak kesayangannya itu akibat over dosis suntikan.

“Otopsi dilakukan di RSU Dr SOetomo, Surabaya. Ini untuk menindak lanjuti laporan ortu korban,” terang Aiptu Sidiq Romli, Kamis (29/04/2010).
Sebelum dibawa ke RSU Dr Soetomo, jenasah terlebih dulu dibawa ke RSUD Sidoarjo. Otopsi dilakukan di Surabaya karena lebih lengkap baik peralatan maupun petugas medisnya, Agar bisa diketahui secara pasti penyebab kematian anak pasangan Dian Christian Oktavianto (32) dan Efayanti Hudono (28).
Ortu korban menuding kematian anaknya karena mal praktek karena meninggal setelah disuntik oleh 3 perawat magang, di Rumah Sakit Krian Husada.
Padahal anaknya kala itu menjalani pengobatan gangguan pencernaan. Tapi bukannya kesembuhan yang didapat, malah ajal menjemput Daffa, yang semasa hidup dikenal periang. (Arip)













