KRIAN (kabarsidoarjo.com) Efayanti dan Dian Christian orang tua balita yang meninggal saat dirawat di RS Krian Husada. Akan menempung jalur hukum atas kasus dugaan mal praktek.
Dian Christian, ayah korban mengatakan, dirinya sudah melaporkan kejadian dugaan mal praktek ke aparat kepolisian Polsek Balongbendo. Merka akan menuntut kasus kematian anak kesayannganya.

“Saya beserta keluarga akan menuntut kasus kematian anak saya,” ujar Dian Christian, Kamis (29/4/2010).
Menurutnya, perawatan dan pelayanan yang diberikan oleh pihak RS Krian Husada sangat tidak profesional. Dan menuding anaknya diberikan dosis yang berlebihan.
Keduanya sedih atas kematian anaknya setelah mendapatkan suntikan. Anaknya meninggal dunia setelah perawat magang yang menyuntiknya dengan obat jenis KCL atas intruksi Dokter Wida.
Korban sebelum meninggal juga sempat mengalami kejang-kejang, dan mengeluarkan kotoran dari duburnya. Sementara itu Kanitreskrim Balongbendo Aiptu Shidiq Romli aji membenarkan telah ada laporan dari pihak keluarga korban dan sudah ditindak lanjuti.
“untuk sementara barang bukti berupa cairan bening jenis KCL beserta insulin sudah kita amankan,” terang Aiptu Shidiq Romli Aji.
Dari pihak RS Krian Husada, sampai saat ini belum ada keterangan secara resmi. Wartawan kabarsidoarjo.com yang datang ke Rumah Sakit tidak ada yang menemui malah ada kesan tertutup dari manajemen. (Arip)













