SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo tak ingin tinggal diam atas kasus dugaan mal praktek kematian Daffa Chyanata Oktavianto (3) di rumah sakit Krian Husada.
Kepala dinas kesehatan Sidoarjo DR Tri Ratih Agustinah menegaskan, pihaknya saat ini melakukan investigasi terkait kasus kematian bocah ini.

“Hari ini, Juma’at (30/4/2010), kita lakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana kesalahan tenaga medis dalam kasus ini,” terangnya.
Dalam investigasi yang dilakukan tim khusus ini, akan disimpulkan apakah ada kesalahan prosedur atau tidak dalam penanganan medis kepada Daffa.
Jika memang ada kesalahan, maka Dinkes tidak segan-segan memberikan sangsi berupa penerapan hukum UU pidana kedokteran.
“Kita tunggu saja hasil investigasinya,” tegas Tri Ratih. (Abidin)













