WARU (kabarsidoarjo.com)– Erik Suyanto (25) Warga Jl. Kelapa Desa Wage Taman terpaksa digelandang ke Mapolsek Waru karena telah melakukan pemerasan terhadap M. Ngatijan (20) Warga Desa Bantur Kecamatan Bantur Malang.

Kapolsek Waru AKP H.T Harahap S.pd mengatakan, pemuda yang juga pegawai Travel Nilam wisata di Bungurasih ini, dituduh telah melakukan pemerasan terhadap korban saat korban memesan satu tiket travel seharga 235.000 rupiah.
“Setelah kesepakatan harga,ternyata korban membatalkan pembelian tiket itu. Karena merasa dirugikan, pelaku meminta ganti rugi sebesar 25.000 rupiah, ternyata tidak diberi malah dilaporkan ke petugas, ” ungkap Perwira Balok tiga selasa (4/5/2010). (Arip)













