SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Daerah Sidoarjo, sebelum tanggal 22 Mei 2010 akan mengumumkan siapa cabup dari PAN yang berhak maju sebagai kandidat dalam pemilukada Juli mendatang.
Hal ini dilontarkan ketua KPUD Sidoarjo Ansori SH Jum’at (14/3/2010).

“Kita sudah mengerucutkan sikap terkait pendaftaran dua cabup dari PAN ini, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya. Paling lambat sebelum tanggal 22 Mei” terangnya.
Masih menurut Ansori, sikap hati-hati dari KPUD Sidoarjo dalam memutuskan siapa cabup yang sah antara Imam Sugiri-fathoni Rodli dan Emy Susanti – Khulaim Junaedi dalam pemilukada nanti, tidak terlepas dari kesiapan KPUD untuk menerima gugatan dari salah satu pihak yang dinyatakan kalah nanti.
“Kita berpijak pada kerangka normatif untuk memutuskan ini. Dan kita siap menerima segala resiko ketika memutuskan siapa yang paling sah,” ulasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, perseteruan antara DPD PAN Sidoarjo yang mengusung pasangan Emy Susanti-Khulaim Junaedi dan DPW PAN Jatim yang mengusung Imam Sugiri-Fathoni Rodli sempat membuat KPUD gamang.
Pasalnya, hampir secara bersamaan, KPUD menerima surat dari DPW dan DPP PAN terkait cabup yang paling sah untuk di usung partai ini.
Bahkan demi mendapatkan jawaban yang paling sah, KPUD sempat melakukan klarifikasi dengan DPP PAN beberapa waktu lalu. (Abidin)













