WARU (kabarsidoarjo.com)- Gara-gara terbelit hutang, Muhamad Subandi (29) Warga Dusun Semampir kidul RT01 RW01 Desa Mojokumpul Kemlagi Mojokerto, nekad mencuri besi kuningan di tempat kerjanya di PT Langgeng Makmur jaya.
Akibat perbuatan nekadnya itu, dirinya terpaksa berurusan dengan Polsek Waru.

“Pelaku yang sudah 8 tahun bekerja ini, nekat mencuri karena terbelit hutang tidak bisa membayar. ia ditangkap karena tertangkap tangan oleh satpam pabrik mencuri besi kuningan sebanyak 6 bendel seberat 2 Kilogram.” Terang Kapolsek Waru AKP T.Harahap
Masih menurut Kapolsek, tersangka mengambil besi itu, dengan cara menyelipkan besi di lipatan payung yang ia bawa.
Saat melintas di pos Satpam di lakukan pemeriksaan dan setelah digeledah ia terbukti membawa 6 potongan besi kuningan dan langsung dibawa ke kantor polisi.
“Barang bukti yang berhasil diamankan 6 potong besi kuningan seharga 100 ribu rupiah, Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ” pungkas Perwira balok tiga ini. (Arip)













