SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- ‘Teguran’ Panitia Pengawas Pemilukada Kabupaten Sidoarjo, terhadap kegiatan Bambang Prasetyo Widodo (BPW)-Khoirul Huda di Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu, ditanggapi BPW bukan sebagai pelanggaran pemilukada.
Setidaknya itu yang diungkapkan Uday Suhada, juru bicara BPW-Huda saat menanggapi persoalan ini.

“Apa yang disebutkan sebagai pelanggaran itu tidak benar, karena BPW-HUDA kapasitasnya sebagai tamu yang diundang dalam acara silatuhrohmi,” terang Uday.
Masih menurut Uday, sebagai seorang muslim, tidak salah jika BPW-HUDA mendatangi undangan silatuhrohmi ini.
Sedangkan untuk sambutan yang diutarakan BPW dalam acara itu, Uday menegaskan tidak ada unsur ajakan untuk memilih dirinya.
“Tidak ada kalimat ajakan untuk mencoblos pasangan BPW-HUDA dalam acara itu. Ini murni silatuhrohmi,” ungkap Uday.(Abidin)