SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Tidak ingin timbul persoalan lanjutan soal masih ditempatinya rumah dinas di pendopo Kabupaten selepas pengundian nomor urut, Calon bupati Sidoarjo DR Emy Susanti menegaskan segera pindah ke tempat lain.
Hal ini dilakukan Emy Susanti, untuk menghindari adanya tudingan pemanfaatan fasilitas negara oleh pasangan MIKUL.

“Untuk menghindari fitnah dan tudingan tidak benar selama proses pemilukada ini, secepatnya saya akan pindah dari pendopo,” terangnya, Kamis (27/5/2010).
Masih menurut Cabup yang juga istri bupati Win Hendrarso ini, sebagai pembelajaran demokrasi yang ada, dirinya menilai apa yang dilakukan Panwas adalah bagian dari tugasnya.
Namun karena Panwas tidak melakukan klarifikasi langsung kepada dirinya selaku calon Bupati, maka Eemy Susanti pun memilih tidak memberikan komentar.
“Klarifikasinya kan ke bupati, ya saya memilih untuk tidak berkomentar,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, panitia pengawas pemilukada kabupaten, Rabu (26/5/2010) kemarin, melakukan klarifikasi kepada Bupati terkait penggunaan rumah dinas untuk urusan pilkada salah satu calon.
Dalam klarifikasinya, ketua panwaskab Nugroho Eko Putro menegaskan adanya dugaan penggunaan fasilitas negara untuk urusan pilkada salah satu calon. (Abidin)