SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kamis (10/6/2010) merupakan batas dimana DPT harus sudah selesai ditingkat PPS untuk selanjutnya diserahkan ke PPK pada tanggal 15 Juni untuk kembali ditetapkan ditingkat PPK.
Menurut ketua KPU kabupaten Sidoarjo, dari penetapan DPT ditingkat PPS dan PPK ini, baru akan diserahkan ke KPU pada tanggal 16 hingga 19 juni 2010.

”DPT saat ini baru masuk ke PPS untuk selanjutnya dikirim ke tingkat Kecamatan,” terang Ansori
Sementara itu, mendekati tahapan pemilihan kepala daerah Sidoarjo 2010, Seluruh anggota KPU Kabupaten Sidoarjo beserta jaringan-jaringannya di tingkat Kecamatan (PPK) dan level desa (PPS) serta para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terus melakukan pemantauan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU kabupaten Sidoarjo, Ansori SH menegaskan, pemantauan itu tidak hanya dilakukan dari balik meja saja, tetapi pihaknya juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung.
“Setiap hari lima orang anggota KPU beserta staf sekretariat mendatangi desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Dalam aksi turba-nya itu, para anggota KPU melihat langsung pemutakhiran data pemilih yang dilakukan staf PPS maupun PPDP, guna menunjang akurasi data penduduk yang memiliki hak pilih.
Hasil sementara sekitar 100 ribu nama penduduk Sidoarjo yang sebelumnya tercantum dalam DP4 dari Dispenduk Capil maupun DPT Pilpres tahun lalu telah terkoreksi.
Nama-nama itu, jelas Ansori, tercoret lantaran diketahui telah meninggal dunia, pindah alamat maupun berubah status.(Abidin)













