WONOAYU (kabarsidoarjo.com)- Sungguh bejat perbuatan M Fathur Rohman (28) bapak satu anak warga Desa Wonoayu RT02 RW01 Kecamatan Wonoayu ini.
Bagaimana tidak, selama tiga bulan lamanya ia membawa gadis tetangga dan merengut keperawananya, sebut saja Bunga (18) Warga Dusun Semambung Kecamatan Wonoayu.

Lantaran pelaku tidak bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya maka korban terpaksa melaporkannya ke pihak berwajib, akibatnya kini pelaku meringkuk di balik jeruji tahanan Polsek Wonoayu.
Hubungan terlarang ini terjalin sejak tanggal 26 Maret 2010, dimana ketika itu Bunga masih kos di rumah Kakaknya Fathur.
Dari situ keduanya saling mengenal dan menjalin asmara, kendati Fathur sudah beristri dan memiliki satu anak, keduanya tetap menjalin hubungan terlarang itu hingga dengan relanya Bunga menyerahkan kegadisannya karena di janjikan akan dinikahi.
“Saya gak tahu sudah berapa kali berbuat,” aku Fathur, rabu (16/06/2010).
Bak jatuh tertimpa tangga, setelah tercium gelagat mencurigakan Fathur akhirnya digugat cerai oleh istrinya, sedangkan Intan didampingi orang tuanya melaporkan perbuatan bejatnya ke Polsek Wonoayu, karena Fathur tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya,
Sementara itu, Kapolsek AKP Samirin saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku sudah tiga bulan menggauli gadis tetangga, dengan dalih akan dinikahi.
kini pelaku sudah diamankan petugas untuk proses hukum. (Arip)













