WONOAYU (kabarsidoarjo.com)– Lantaran tak mendapatkan jatah biologis dari istrinya, Senari (22) Warga Dusun Krajan Desa Karanglo Kecamatan Grati Pasuruan, tega menggagahi gadis berusia 14 tahun sebut saja Mawar Warga Dusun Gabus Desa Mulyodadi Wonoayu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini penjual terang bulan ini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Wonoayu.

Dari data yang ada, perkenalan keduanya berawal dari seringnya Putri membeli terang bulan kepada Senari.
Dari situ akhirnya kedua pasangan itu berpacaran, karena rayuan gombal Senari akhirnya Mawar terpaksa menyerahkan kegadisanya.
Bahkan ketika ditanya Senari mengaku, perbuatan bejat itu pertama kali ia lakukan di belakang TK Pager Mumbuk usai maghrib.
”Ya pertama di belakang Tk Pager Mumbung, lalu di belakang rumah dan di dalam rumahnya, kalau gak salah sudah lima kali saya berbuat,” akunya tanpa ada rasa penyesalan.
Kapolsek Wonoayu AKP Samirin mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan paman korban yang terkejut saat membaca isi SMS HP milik Putri yang bernada kurang pantas.
Untuk mengklarifikasi isi SMS itu, pamannya akhirnya memanggil Putri dan menanyakan tentang sejauh mana hubunganya.
Putri pun tak bisa lagi mengelak dan mengaku terus terang bila selama ini dirinya berpacaran, bahkan hubungan diantara keduanya sudah layaknya suami istri.
“Dari penuturan keponakannya itu, Paman korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonoayu dan pelaku berhasil ditangkap setelah paman korban melapor, ” pungkas Kapolsek. (Arip)













