TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Gara-gara ketahuan nguntil barang-barang di salah satu supermarket, Rudi Sumariyanto (48) Warga Jl Bandar no.6 RT01 RW03 Sepanjang Taman, akhirnya digelandang ke Mapolsek Taman guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bapak satu anak ini pun urung membawa kabur parfum, hand body, coklat, dan shampo yang diselipkan di balik celananya.
Kapolsek Taman AKP Andi mengatakan,penangkapan ini bermula dari adanya kecurigaan Siska kasir Alfamidi Kalijaten, saat melihat Rudi bersama anaknya yang masih berusia 14 tahun keluar dari Alfamidi, tanpa melakukan pembayaran sama sekali.
Kendati Rudi tidak tampak membawa barang apapun saat melewati kasir, Siska tetap merasa ada gelagat mencurigakan pada pelaku, apalagi keberadaan Rudi di minimarket itu terbilang cukup lama.
”Tanpa pikir panjang,Siska pun lantas memberitahu karyawan yang lain, bila pembeli yang baru saja keluar gerak geriknya terlihat mencurigakan,” terang AKP Andi.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan petugas, aksi mengutil barang barang kebutuhan rumah tangga di sebuah minimarket ini, sudah dilakukannya hingga lima kali.
Pelaku merasa kecanduan mengutil lantaran selalu lolos dari pengawasan, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan diamankan di Mapolsek Taman. (Arip)













