PORONG (kabarsidoarjo.com)- Anggota komisi V DPR RI mendesak badan pemeriksa keuangan (BPK) dan komisi pemberantasan korupsi (KPK), untuk mengaudit keuangan badan penanggulangan lumpur sidoarjo (BPLS).
Pasalnya, dengan anggaran yang demikian besar, kinerja BPLS dinilai tidak optimal dalam melakukan penangulangan lumpur.

Desakan anggota komisi V ini disampaikan ketika meninjau kegiatan peninggian jalan raya Porong kabupaten Sidoarjo.
“Dengan anggaran uang rakyat yang demikian besar, seharusnya BPLS bisa segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Segera menyelesaikan pembangunan arteri porong dan relokasi tol, “ tutur Imam Nahrowi anggota komisi V DPR RI, Jumat, (02/07/2010).
Koreksi terhadap BPLS ini, tidak hanya persoalan lapangan dalam melakukan penanganan lumpur, namun juga termasuk transparansi penggunaan anggaran itu sendiri.
Menurut Nahrowi, peninggian jalan raya Porong ini hanya proyek mubazir yang memboroskan uang rakyat.
Seharusnya BPLS lebih mementingkan upaya relokasi tol dan arteri porong.
“BPLS seharusnya lebih fokus terhadap penutupan lumpur dan segera menyelesaikan relokasi infrastruktur dan masalah ganti rugi yang harus segera diselesaikan,“ imbuh Nahrowi.
Sementara menanggapi desakan Komisi V DPR RI pihak badan penanggulangan lumpur Sidoarjo (BPLS). Ahmad Zulkarnaen, Humas BPLS menegaskan, bahwa pengeluaran keuangan setiap tahun sudah diaudit badan pemeriksa keuangan (BPK).
“Setiap tahunya, pengeluaran BPLS sudah diaudit BPK, “ ujar Izul. (Arip)












