SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Terbukti melakukan pencurian di rumah Ummu Faizah (41) Warga Jl. Dr Wahidin II No61 Kota Sidoarjo, dua pelaku yakni Wisnu alias Bim-bim (41) Warga Benowo Surabaya dan Jefri Feriyono (25) warga Simogunung Barat Surabaya, digelandang ke Mapolres Sidoarjo oleh petugas Reskrim.

Kejadian bermula, saat korban bersama ibunya yang sedang berada dibelakang rumah, dikagetkan dengan munculnya orang yang tidak dikenalnya keluar dari kamar tidur orang tuanya.
Sontak korban teriak maling-maling sehingga warga yang mendengarnya keluar dan langsung mengejar dua pelaku yang naik sepeda motor Honda Supara X Nopol L 6315 WE.
Pelarian tidak mulus karena motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh yang akhirnya keedua pelaku tertangkap.
“Pelaku sudah diamankan, keduanya mencuri uang sebesar satu juta rupiah dan perhiasan emas seberat 30 kilogram, “ ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ernesto Saiser.
Dalam menjalankan aksinya pelaku selalu berdua, yang satu menunggu dimotor dan mengawasi, satunya yang melakukan eksekusi.
Dalam pemeriksaan didepan petugas, kedunya mengaku sudah dua kali ini melakukan pencurian di siang bolong, pertama di Surabaya tidak tertangkap. pelaku selalu mencari sasaran rumah yang terlihat sepi.
Kedua pelaku kini sudah diamankan di mapolres Sidoarjo dan sedang dilakukan proses penyidikan, apakah masih ada komplotanya.
“Keduanya masih diproses dan terus dikembangkan, barang bukti yang diamankan, motor supra x Nopol L 6351 WE milik pelaku, uang sebesar satu juta dan perhiasan emas 30 kilogram milik korban, “ pungkas Ernesto. (Arip)













