WARU (kabarsidoarjo.com)- Basuki Rahmad (25) Warga Desa Wringin Anom RT02 RW05 Jogosari Kecamatan Pandaan Pasuruan, bisa dibilang Narapidana nekad.
Bagaimana tidak, meskipun sudah berada di Lapas Medaeng, Ia kepergok petugas sipir saat sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu, di blok F kamar 3 Medaeng.

Tersangka akhirnya digiring ke Polsek Waru, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Didepan penyidik, Basuki mengatakan bahwa narkoba jenis sabu itu diperoleh dari temanya napi yang berada di satu blok, yaitu Moch Lutfi (40) Warga Puri Maharani A.6 Masangan Wetan Kecamatan Sukodono.
Setelah diperiksa ternyata Lutfi pun mendaptkannya dari Hannya Eman (25) Warga Pantai Mentari Blok X/26 Kenjeran.
Akhirnya pemeriksaan petugas mendapat kesulitan karena pemasok sabu adalah orang diluar lapas.
Kapolsek Waru AKP Harahap melalui Kanit Reskrimnya Iptu Kartono saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku adalah penghuni lapas medaeng, ia ditangkap saat asyik menghisap sabu didalam kamarnya.
“Kini petugas masih menyelidiki dan mengembangkan siapa pemasok sabu, dan mengapa sabu bisa masuk dan lolos dari pengawasan petugas sipir Medaeng, ” ungkapnya kamis (08/072010).(Arip)













