GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Mely Sulistyani (36) Warga Darmabakti Desa tempung Prenggaselo Lombok Timur, yang kos di Jl. Nala 24B Sawotratap Gedangan, terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Gedangan.
Pasalnya, wanita satu ini terbukti melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan kepada Triaswati Wulandari (36) Warga yang kos di Jl. aryo Bebangga no 16 RT 01 RW01 Gedangan.

Kejadian bermula, saat itu pelaku yang sebagai rentenir mendatangi korban ke kosnya, dengan niat untuk meminjami uang kepada korban.
Namun tawaran itu ditolak korban karena tidak ingin memiliki hutang.
Entah kenapa, merasa tawaranya untuk meminjami uang ditolak, tiba-tiba pelaku memukul korban dikepala dengan balok kayu hingga tak sadarkan diri.
melihat korbanya tidak berdaya, trsangka langsung mengambil kalung yang melilit dileher korban dan pergi begitu saja.
Pelaku istri pensiunan Angkatan Laut ini, berhasil ditangkap beberapa jam kemudian setelah suami korban bernama Agung mendatangi Mapolsek Gedangan untuk melaporkan kejadian tersebut.
”Saat itu juga petugas mengejar pelaku, dan berhasil membekuknya ditempat kosnya tanpa ada perlawanan.” Ungkap Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Tritiko.
Dihadapan petugas, pelaku yang sudah mempunyai empat anak ini mengaku, telah melakukan pencurian dan memukul korbanya hingga tak sadarkan diri.
“Saya hilaf pak, tiba-tiba saya pukul dan saya ambil kalunya, ” aku Mely dengan wajah penuh sesal.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna penyelidikan,
“Pelaku akan dijerat dengan UU KUHP Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Gedangan Aiptu Tri Tiko GH, SH. (Arip)













