WARU (kabarsidoarjo.com)- Rusmiadi (31) Warga Dusun Sekaran Lamongan dan Dodik Kuswantoro (33) Warga Tanah Kali Kedinding Kenjeran, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Kedua pria ini disangka telah melakukan pencurian triplek milik Achmad Aris Setiawan (46) Warga Jl. Zainal abidin 59 RT01 Rw01 dusun Tambak Sumur Waru.

Kejadian berawal saat, Kedua pelaku yang bertindak sebagai karyawan Mitra Menanggal Surabaya, disuruh mengirim barang berupa triplek ukuran 3 Mm sebanyak 50 lembar menggunakan mobil ke UD Sumber Rejo Agung.
Setelah sampai ditempat, keduanya menurunkan barang sekaligus nekat mencuri triplek ukuran 4 Mm sebanyak 6 lembar milik toko tersebut.
Namun naas bagi keduanya, waktu menaikan barang hasil curianya ke atas mobil ia diteriaki maling oleh penjaga toko yang mengetahui aksi pencurianya.
“Kedua pelaku sudah diamankan karena terbukti melakukan pencurian, ia berhasil ditangkap dan sempat dihajar oleh warga yang berhasil mengejar dan menangkapnya, ” ujar Kapolsek AKP. H.T Harahap.
Di depan petugas kedua pelaku mengungkapkan, bahwa dirinya spontanitas mencuri karena melihat keadan toko tersebut sepi.
“Awalnya saya tidak ada niat untuk mencuri pak, tapi sewaktu menurunkan barang, saya melihat kondisi toko sepi, langsung saja triplek itu saya naikan ke atas mobil. ” aku Rusmiadi yang bertindak sebagai sopir.
Akibat dari kejadian pencurian itu, kerugian yang dialami Achmad pemilik Toko Sumber Rejo Agung, sekitar 550.000 rupiah.
Kini keduanya harus rela makan tidur dibalik jeruji penjara Mapolsek Waru. (Arip)













