SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sedikitnya 50 korban lumpur Porong dari empat desa yakni Siring, Jati rejo, Renokengono dan Desa Kedung bendo, melakukan aksi di depan gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (15/7/2010).
Aksi unjuk rasa korban lumpur ini, dipicu belum adanya kelanjutan pembayaran sisa ganti rugi 20%-80%, bagi mereka.

Abdul Fatah, salah satu perwakilan warga menegaskan, aksi ini dilakukan, untuk menuntut agar PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan sisa pembayarnnya.
“Kita meminta kejelasan soal sisa pembayaran ganti rugi kami, sesuai Keppres no 14 / 2007 yakni cash and carry,” terang nya.
Selain menuntut sisa pembayaran, warga ini juga menyentil calon bupati dari Lapindo yang mencalonkan diri, untuk turut menyelesaikan persoalan ini.
“Jangan memaksa untuk mencalonkan diri sebelum bisa menyelesaikan ganti rugi,” ungkap Abdul Fatah lagi.
Aksi yang dilakukan sekitar pukul 09.00 ini, akhirnya diterima anggota DPRD Sidoarjo. (Arip)












