SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Ini peringatan bagi orang tua yang memiliki balita, untuk tidak memakaikan perhiasan yang berlebihan terhadap anaknya.
Jika tidak,bisa jadi bernasib sama seperti yang dialami Eugnia (2,5) asal Jl. Jaksa Agung Sidoklumpuk Sidoarjo, yang kalungnya dicuri oleh Matali alias Irfan (28),pria yang sehari harinya bekerja sebagai penyewa odong-odong.

Dari data yang ada, Kejadian pencurian ini bermula, ketika korban melihat mainan odong-odong dan tertarik untuk mencobanya.
Waktu bermain itu sang nenek, Rusmawati (51) tidak memperhatikan jika kalung milik cucunya sudah raib,
Setelah selesai dan tiba di rumah, sang cucu dengan polos mengatakan pada neneknya kalau tadi kalungnya dilepas oleh tukang odong-odong.
“Nek tadi kalung saya dilepas orang itu, waktu naik odong-odong, “ ujar Eugnia dengan polos, jumat (16/07/2010).
Dari laporan cucunya itu, Rusmiati bersama warga mendatangi yang rumah penyewa odong-odong, dan langsung diseret kerumah untuk mengakui perbuatanya.
Matali yang kebingungan, masih mengelak kalau ia melakukan pencurian itu.
Setelah dipaksa dan dipukuli warga, baru Matali mengakui pencurian itu dan langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo.
Kasat Reskrim Mapolres Sidoarjo, AKP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi, membenarkan telah menangkap pelaku pencurian perhiasan berupa Mas seberat 3 gram milik balita.
“Kini pelaku sudah di tahan dan akan kita jerat dengan UU KUHP Pasal 362 tentang pencurian, “ ungkap Kasat Reskrim. (Arip)













