SEDATI (kabarsidoarjo.com)– Sodikin (43) Warga Desa Segoro Tambak RT03 RW01 Sedati, berhasil dibekuk petugas Polsek Sedati.
Pasalnya pria beristri dua ini telah melakukan pencurian sepeda motor Viar VR milik Ferry Gunawan (26) Warga Perum Pondok Dadapan Permai A-08 Segoro Tambak Sedati.

Kapolsek Sedati AKP Sudjipto mengatakan, kejadian berawal dari laporan korban yang mendatangi Polsek,bahwa telah terjadi pencurian kendaraan yang berada di depan teras rumahnya.
Korban menceritakan, saat itu sepulang dari kerja, pukul 22.00 wib motor diparkir depan teras rumah dengan dikunci setir, namun di pagi harinya motor terseburt hilang.
Saat motor itu raib, tidak ada saksi satupun, akhirnya kita mendatangi Satpam setempat untuk laporan.
Dalam perkembanganya ternyata Sodikin mendatangi korban, dengan mengatakan ia mengetahui keberadaan motor tersebut.
Namun yang mencuri meminta imbalan sebesar 2,5 juta.
dari sini, petugas mulai menaruh curiga kepada satpam itu dengan dasar ia adalah satpam setempat.
“Kalau ia tau, mengapa tidak melaporkanya langsung ke korban atau pihak kepolisian. Malah ia bealibi mengetahui keberadaan motor tersebut. Dari situlah akhirnya kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sodikin beserta barang bukti motor korban yang disembunyikan dirumah istri mudanya Nasriah.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku ia melakukan pencurian karena untuk biaya hidup sehari-hari.
“Gaji saya tidak cukup pak, sebagai satpam, karena istri saya dua. ” akunya.
Kini pelaku sudah diamankan dan untuk sementara ia harus rela makan dan minum dibalik jeruji besi. (Arip)













