TULANGAN (kabarsidoarjo.com)– Dua kuli bangunan masing masing Ahmad Johan (19) Warga Desa Sumberagung Kecamatan Banjarrejo Blora, dan Hadi Priyono alias Supri (22) Warga Desa Gempolsari RT04 RW01 Tanggulangin, tergolong nekad.
Bagimana tidak, saat menggarap Poli Klinik Bersalin di Desa Modong Tulangan, keduanya malah mencuri 12 batang besi cor atau betoneser.

Akhirnya kedua pelaku mendekam dibalik jeruji Polsek Tulangan.
Kapolsek Tulangan AKP Mujiono mengatakan, kejadian ini bermula, ketika bangunan poli klinik ini yang hampir saja selesai, beberapa betoneser yang sudah terpasang seperti sudah tak diperlukan.
Oleh kedua pelaku, besi itu digergaji dan dikumpulkan di sebuah tempat,
Namun aksinya ini akhirnya ketahuan mandornya bernama Ikhwansyah nur Bawono (29) mengecek bangunan setengah jadi itu.
“Dari situ ternyata diketahui ada beberapa betoneser yang terputus, secara sembunyi sembunyi Ikhwan kemudian menyelidikanya,” terang Kapolsek.
Pada malam harinya, Ikhwan mengintainya, dan akhirnya berhasil memergoki kedua pelaku.
Dihadapan petugas, keduanya pun mengaku telah melakukan pencurian itu, lantaran majikannya pelit,
“Mandornya pelit pak, masak kerja sehari penuh dan lemburnya, hanya digaji Rp 45 ribu,” tutur Hadi.
Kini Keduanya ditahan, dan dijerat dengan UU KUHP Pasal 362 tentang pencurian. (Arip).













