• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Januari 1, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Narsullah Diganjar 1 Tahun Penjara

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
24/07/2010
in Hukum & Kriminal
56 2
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Terdakwa tindak pidana korupsi Dana Hibah Program Penanganan Sosial ekonomi Masyarakat (P2SEM), yang juga anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Nasrullah, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider 1 bulan penjara.

Nasrullah
Nasrullah

Tidak hanya itu, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo ini, Nasrullah juga dibebani uang pengganti Rp 6,9 juta, yang apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama 1 bulan.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Keputusan hakim ini lebih ringan, dibandingkan tuntutan jaksa selama 3,5 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider selama 6 bulan penjara.

Serta wajib mengembalikan kepada negara sebesar Rp 170 juta  dan bila tidak bisa mengembalikan diganti dengan kurungan penjara selama 9 bulan penjara.

“Terdakwa secara sah telah merugikKerugikan Negara mencapai 176,9 juta rupiah, ujar Ketua majelis hakim, RR. suryowati, jumat (23/07/2010).

Seperti diketahui sebelumnya, Nasrullah sebagai ketua panitia pengobatan gratis desa, dianggap sebagai penanggungjawab dalam penyaluran dana hibah dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Majelis hakim menilai ada keterlibatan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

Diantaranya Sekretaris Dewan Syuro DPC PKNU Sidoarjo, Ali Mahrus yang divonis 18 bulan penjara dalam perkara yang sama.

Alasannya, pengurus DPC PKNU Sidoarjo menunjuk Nasrullah membentuk panitia pengobatan untuk menyiasati mengambil dana hibah tersebut.

Sebab, hanya lembaga swadaya masyarakat dan panitia kegiatan yang berhak mendapat dana hibah. Selanjutnya, dana hibah sebanyak Rp 200 juta dikelola penggunaanya oleh pengurus DPC PKNU.

Dari dana tersebut, sebanyak Rp 176,9 juta tak bisa dipertanggungjawabkan, sisanya digunakan kegiatan pengobatan gratis, pengasapan nyamuk demam berdarah dan kerja bakti.

Penasihat hukum Nasrullah, Purnawirawan mengatakan pencairan dana hibah P2SEM tertuang dalam nota kesepahaman hibah daerah.

Sehingga jika terjadi perselisihan seharusnya, pihak yang dirugikan menggugat dalam perkara perdata.

Namun, sejauh ini Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak bersikap proaktif jika dirugikan dalam perkara ini. “Mereka tak mengajukan gugatan dan melaporkan perkara ini,” ujarnya.

Namun, ia menyatakan pikir-pikir untuk langkah menempuh upaya hukum lain (banding).

Alasannya, keputusan majelis hakim merupakan hukuman minimal dalam perkara tindak pidana korupsi. Ia bersyukur atas keputusan yang jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum. (Arip)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Pakde Karwo Sidak Kesiapan Pemilukada

Next Post

Warga Tiga Desa Tolak Pembuangan Air Lumpur

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In