WARU (kabarsidoarjo.com)- Herman Rudolf Gaelogy Warga Jl.Kyai Satari gg lV no 41 Rungkut Menanggal Surabaya, akhirnya digelandang ke Mapolsek Waru.
Pasalnya pria 41 tahun ini tertangkap warga melakukan perampasan tas milik Asrining Yusshinta (22) Warga Medayu Utara gg XVII/ 17 C Surabaya, di jl. Wadung Asri Waru.

Kejadian bermula, saat itu korban yang berangkat kerja pukul 05.00 pagi diantar oleh kakaknya dengan naik sepeda motor.
Sesampai di jembatan Rungkut Menanggal, ia turun dan berjalan kaki seorang diri.
Sewaktu melintas di depan ruko disamping ATM BRI, tas kecil korban warna abu-abu yang di pegangnya di tarik dengan paksa oleh pria yang tak dikenal hingga putus.
Korbanpun terjungkal hingga kepala bagian belakang terbentur dan berdarah, spontan korban berteriak maling.
Warga yang mendengarnya tanpa dikomando mengejar pelaku hingga tertangkap dan dihajar beramai-ramai hingga babak belur.
“Untung nyawanya tertolong dengan kedatangan petugas yang saat itu sedang melakukan patroli, tak jauh dari TKP, “ ujar Kapolsek Waru, AKP Harahap melalui Kanit Reskrimnya IPTU Kartono, Jumat (30/07/2010).
Dihadapan petugas, pria 3 anak ini mengaku, dirinya terpaksa melakukan perampasan karena untuk kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Saya terpaksa pak, untuk mencukupi kebutuhan keluarga, “ aku Herman yang sehari-hari hanya bekerja serabutan.
Pelaku kini sudah diamankan, dan akan kita jerat dengan UU KUHP Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. (Arip)













