SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Serikat Buruh Muslimin Indonesia, (SERBUMUSI), mendesak pemerintah untuk segera mencabut sistem outsorching buruh yang saat ini masih berjalan.
Hal ini akan disampaikan delegasi DPD Sarbumusi Jawa Timur, saat Muskernas SARBUMUSI di Bogor yang dimulai Minggu (1/8/2010) besok.
Menurut Sya’roni ketua SARBUMUSI JAwa Timur, sejak sitem outshorching dilaksanakan dan diakomodasi dalam UU Perburuhan, dalam pelaksanaannya menyimpang dari esensi yang sebenarnya.
Bahkan menjurus pada perbuadakan dan perkosaan hak fundamental para buruh.
Yang menjengkelkan, seharus outshorching digunakan untuk diluar produksi, kenyataannya digunakan sebagai salah satu sistem produksi.
“Pelaksanaan outshorching dilapangan akhirnya dibuat akal-akalan sehingga para buruh menjadi rugi.” kata M Syahroni, saat ditemui di Sidoarjo, sesaat sebelum berangkat ke Bogor, kemarin.
Sepertinya, lanjut dia, ada kong-kalikong antara fabrikan dengan perusahaan perburuhan yang mengelola outshoching.
“Sudah bukan merupakan pelanggaran lagi, namun menjurus ke perdagangan tenaga buruh atau perdagangan manusia,” katanya dengan tinggi.
Seharsnya, dalam pelaksanaan outshorcing, upah kerjanya harus tinggi dan bidang pekerjaan yang dilaksanakan bersifat borongan dan bukan perkejaan pokok dari produksi pabrik.
Karena itu, Sarbumusi nant akan menjadi pelopor penghapusan pelaksanaan sistem perburuhan outshorching dikarenakan sudah disalahgunakan dan tidak pernah memperhatikan hak-hak perburuhan sebagaimana dilindungi dengan UU Ketenagakerjaan.
Apalagi, di Jawa Tirmur, khususnya Surabaya dan Sidoarjo merupakan daerah industri yang memperkerjakan ratusan ribu karyawan perusahaan.(Abidin)












